Sejumlah negara saat ini sudah mengimpor alutsista produksi RI.
Panser APS-3 Anoa produksi PT Pindad.
Dengan di syahkan UU Industri pertahan, kepercayaan negara negara di dunia terhadap persenjataan tempur buatan Indonesia semakin diminati. Saat ini ada beberapa nagara yang sedang mengimpor dan mempergunakan alutsista buatan Indonesia untuk kepentingan militernya. Pengesahan UU Inhan ini diyakini DPR dan pemerintah akan menjadi angin
segar bagi industri pertahanan RI yang saat ini tengah bangkit.
Pengesahan UU Inhan ini diyakini DPR dan pemerintah akan menjadi angin
segar bagi industri pertahanan RI yang saat ini tengah bangkit.
Di
bawah UU Inhan sebagai payung hukum yang kuat, maka industri pertahanan
RI diharapkan akan menjelma menjadi industri yang mandiri, unggul, dan
berdaya saing tinggi. Produksi alat utama sistem persenjataan
(alutsista) RI pun kini akan lebih bermutu.
Saat ini saja kualitas produk alutsista kita diakui oleh negara lain.
Jadi kalau pengembangan teknologi dan kualitas pembuatan alutsista kita
dorong terus lewat UU Inhan, bisa dibayangkan potensi industri
pertahanan kita ke depannya (SAO)
0 komentar:
Posting Komentar